Bea Cukai Kepri Amankan 3.304 Smartphone

Sambungnya, pada saat kapal tersebut mendekati pantai di pesisir Pulau Patah pada pukul 15.40 WIB, anak buah kapal (ABK) dari speedboat tersebut melarikan diri ke dalam hutan.

“ABK speesboat lari ke hutan, kemudian Satgas Patroli Laut BC mengamankan serta memeriksa speedboat tersebut dan kedapatan muatan ± 32 (tiga puluh dua) karton smartphone dengan berbagai macam merek,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Setelah barang bukti diamankan, Satgas Patroli Laut langsung membawanya ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pencacahan terhadap kasus tersebut ditemukan sebanyak 3.304 unit Smartphone seperti IPhone, Samsung, Google Pixel, dan berbagai merek lainnya dengan nilai barang sebesar Rp12 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 2,5 miliar,” ujarnya lagi.

Terakhir, orang nomor satu di DJBC Kepulauan Riau ini menyampaikan bahwa penindakan terhadap kapal tersebut merupakan salah satu fungsi pengawasan DJBC Kepri.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Bea Cukai Kepri terus berupaya secara maksimal memastikan barang-barang yang beredar di dalam negeri merupakan barang legal dan tidak membahayakan.

Dan peredaran barang ilegal dapat merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan,” pungkasnya. (yra/pps)

Total Views: 172

Pos terkait