Karimun,JurnalTerkini.id – Belasan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan polisi, Kamis (19/10/2023).
Pelajar tersebut diamankan lantaran tertangkap sedang bolos sekolah atau pergi saat jam pelajaran berlangsung.
Kapolsek Tebing AKP M Jaiz mengatakan, adapun jumlah pelajar yang diamankan pihaknya berjumlah 17 orang.
“Sebanyak 17 pelajar ini diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di pantai dan warung,” katanya.
Kapolsek menyebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelajar tersebut.
“Kami periksa tas-tas mereka, hasilnya tidak ada barang-barang berbahaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, tindakan mengamankan pelajar itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar dan tindakan kriminal lainnya.
Usai diamankan, para pelajar yang terjaring lalu dibawa ke Mapolsek Tebing guna pembinaan lebih lanjut serta memanggil pihak sekolah dan orang tua.
Ia berpesan kepada para pelajar agar dapat menaati peraturan sekolah serta meminta pihak sekolah dan orang tua untuk mengawasi aktivitas anaknya.
“Jadilah generasi penerus bangsa yang baik, punya kedisplinan dan menghargai jerih payah orang tua. Sehingga rasa ingin bolos dari sekolah itu bisa dihindari,” ucap Kapolsek. (yra)
Editor: Anton Marulam






