Rapimnas SMSI: Akselerasi Program Kerja, Kawal Pemilu Damai

Rapat koordinasi persiapan Rapimnas SMSI di Sekretariat SMSI, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Dok SMSI)
Rapat koordinasi persiapan Rapimnas SMSI di Sekretariat SMSI, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Dok SMSI)

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.

SMSI didirikan berlandaskan pemikiran bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.

Bacaan Lainnya

Media massa yang profesional adalah syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.

Bahwa pertukaran gagasan dan pendapat di tengah masyarakat hanya bisa bermakna membangun bila dilakukan melalui media massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional pula.

Bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kemerdekaan pers menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Bahwa terjadi perubahan yang sangat signifikan terhadap lanskap ruang publik yang memungkinkan setiap individu mengakses informasi, dan menjadi sumber informasi.
Ketergantungan masyarakat pada dunia siber semakin hari semakin tinggi sehingga pada gilirannya media massa siber menjadi sumber informasi masyarakat yang utama.

Bahwa pada akhirnya dibutuhkan upaya bersama untuk menciptakan media massa siber yang profesional.

Bahwa diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Wadah itu dapat digunakan sebagai sarana membangun media siber yang professional. (smsi)

Pos terkait