Rapimnas SMSI: Akselerasi Program Kerja, Kawal Pemilu Damai

Rapat koordinasi persiapan Rapimnas SMSI di Sekretariat SMSI, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Dok SMSI)
Rapat koordinasi persiapan Rapimnas SMSI di Sekretariat SMSI, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Dok SMSI)

JAKARTA – Untuk mengakselerasi program kerja serta kiprah dalam mengawal penyelenggaraan pemilu dan pilpres 2024, organisasi perusahaan pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjadwalkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 28 Oktober 2023.

Rapimnas akan diikuti unsur pimpinan daerah SMSI dari seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia bertempat di Hall Dewan Pers, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum SMSI Firdaus dalam keterangannya usai rakor persiapan Rapimnas di Sekretariat SMSI Pusat Jalan Veteran, Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya sekaligus akan mempertajam rumusan organisasi dalam menghadapi tantangan dan dinamika perusahaan pers yang semakin kompleks.

Tampak hadir dalam rakor kedua ini jajaran panitia dan juga pengurus SMSI Pusat,
Ervik Ary Susanto (Dewan Penasehat), Theodorus Dar Edi Yoga (Dewan Peritimbangan), Yono Hartono (Wakil Ketum), Hendra J. Kede (Wakil Ketum), HM Nasir (Sekjen), dan Wisnutomo (Wasekjen).

Pada rapat lanjutan dari rapat pertama pekan sebelumnya, Yono Hartono selaku Ketua Panitia Rapimnas SMSI banyak mencatat kesimpulan menyangkut lokasi Rapimnas, peserta, tamu undangan, maupun agenda pembahasan.

Firdaus menambahkan saat ini seluruh pengda telah menyatakan untuk hadir.

“2000 perusahan media online yang tergabung di SMSI, bisa ambil bagian dalam Pemilu, termasuk sebagai polisi media. Sehingga peran media online bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan pemilu, hingga fungsi dan tujuannya,” jelas Firdaus.

Menurut Firdaus pula, fungsi media sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, di antaranya sebagai alat kontrol sosial. Pers menjadi pilar keempat demokrasi, selain sebagai media informasi juga berperan dalam pengawasan partisipatif.

Rapimnas akan diawali dengan sambutan dari Ketua Umum SMSI, sambutan Ketua Dewan Pers, kemudian arahan sekaligus pembukaan, disusul penyampaian materi oleh keynote speach bertema ‘Media Siber Berkualitas Wujudkan Pemilu Damai, Investasi Berkelanjutan, dan Indonesia Maju’.

SMSI merupakan lembaga organisasi yang menaungi perusahaan media, didirikan di Banten pada 7 Maret 2017.

SMSI hadir saat dunia pers sedang mengalami disrupsi teknologi informasi. Di mana media konvensional cetak nyaris kehilangan harapan untuk bisa hidup lagi.

Tidak lama kemudian, SMSI disahkan menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, 29 Mei 2020.

Pos terkait