Dugaan Korupsi BOP Pendidikan, Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Jadi Tersangka

Ilustrasi Korupsi (ngopibareng.id)

Karimun,JurnalTerkini.id – Seorang wanita berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

AS ditetapkan tersangka oleh Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu karena merupakan orang yang paling bertanggungjawab karena menjabat sebagai Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Rezi mengatakan, AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2023 lalu.

“Pada kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan PKBM Bakti Negeri Kundur, penyidik telah menetapkan Ketua PKBM berinisial AS sebagai tersangka,” kata Rezi Rabu (4/10/2023).

Rezi menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi itu masih dilakukan oleh Cabjari Tanjungbatu.

Akan tetapi, kata dia, tersangka AS hingga saat ini belum dilakukan penahanan atas kasus yang menjeratnya.

“Sampai saat ini, tersangka masih belum ditahan karena alasan kemanusiaan,” jelasnya.

Kacabjari Karimun di Tanjungbatu Doni Saputra (tengah) beserta jajaran menunjukkan uang yang disita dari PKBM Bakti Negeri di kantornya, Selasa (4/4/ 2023). (foto istimewa)
Kacabjari Karimun di Tanjungbatu Doni Saputra (tengah) beserta jajaran menunjukkan uang yang disita dari PKBM Bakti Negeri di kantornya, Selasa (4/4/ 2023). (Dokumentasi Pribadi)

Adapun kerugian negara yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp246.778.848 berdasarkan hasil perhitungan audit Auditor Kejati Kepri.

Diketahui, Cabjari Tanjungbatu sebelumnya telah menerima pengembalian uang dari PKBM Bakti Negeri Kundur sebesar Rp250 juta.

Uang senilai ratusan juta itu dikembalikan terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019. (yra)

Total Views: 342

Pos terkait