Karimun, JurnalTerkini.id – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau telah mengesahkan Ranperda tentang Perubahan APBD 2023 pada Jumat pekan lalu. Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda tersebut, termasuk Fraksi Hanura yang memberikan catatan dan masukan kepada Bupati Karimun.
Fraksi Hanura dalam pendapat akhir yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Yusuf Sirat menyoroti sektor penerimaan dari pengelolaan hasil kekayaan yang dipisahkan.
Baca juga jurnal berita Karimun yang ini: Bupati Karimun Diminta Berfokus pada Menekan Angka Pengangguran
“Sampai saat ini hanya PDAM Tirta Mulia yang telah menyetorkan kontribusinya ke daerah sebesar Rp872.303.255. Sementara BUMD lainnya masih sebatas pernyataan klasik yaitu belum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” dengan pendapat akhir Fraksi Hanura yang dibacakan juru bicara Banggar DPRD Karimun Sulfanow Putra.
Fraksi Hanusa berharap agar Bupati segera menindaklanjuti dengan tegas perihal kontribusi BUMD ke kas daerah, sebab permasalahan ini hampir setiap tahun terjadi, dengan alasan belum RUPS.
“Sementara, patokan kontribusi adalah perhitungan laba rugi tahun sebelumnya per tanggal 31 Desember. Menjadi pertanyaan apakah RUPS dilaksanakan sengaja setahun kemudian setelah perhitungan laba rugi suatu perusahaan,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023.
Terkait dengan kontribusi BUMD terhadap kas daerah, bupati menyatakan akan mengevaluasi kinerja BUMD agar lebih optimal dalam memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
“Terima kasih atas masukan dan catatannya. Ini akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi,” kata dia. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam





