Kasus ISPA di Jabodetabek Meningkat Akibat Polusi Udara

Gedung-gedung pencakar langit di Jakarta berselimut kabut asap akibat polusi udara, 23 Agustus 2023. (Yasuyoshi CHIBA / AFP)
Gedung-gedung pencakar langit di Jakarta berselimut kabut asap akibat polusi udara, 23 Agustus 2023. (Yasuyoshi CHIBA / AFP)

JAKARTA – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah Jabodetabek meningkat akibat polusi udara. Selama periode Januari hingga Juli tahun ini mencapai 100 ribu kasus.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara (PPRPU), Agus Dwi Susanto, mengatakan angka kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam enam bulan terakhir terus meningkat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Bacaan Lainnya

“ISPA pada periode Januari-Juli rata-rata di atas 100 ribu kasus. Bahkan di bulan Agustus sudah mendekati di atas 200 ribu kasus,” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Menurut Agus pada 2022 kasus ISPA yang dilaporkan oleh puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek hanya di bawah 100 ribu kasus pada periode yang sama.

“Data-data di puskesmas dan rumah sakit dikumpulkan dari periode Januari-Juli kasusnya lebih tinggi daripada kasus pada periode yang sama tahun lalu. Tahun ini ketika polutan tinggi, kasusnya akan meningkat,” ujarnya.

Agus menjelaskan polusi udara dapat menimbulkan berbagai penyakit, termasuk gangguan pernafasan (respirasi). Gangguan pernafasan menduduki 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

“Lima penyakit respirasi yang paling sering adalah tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kanker paru, pneumonia (radang paru), dan asma,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, polusi adalah faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas.

Menyikapi peningkatan kasus ISPA akibat polusi udara di DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan membentuk Komite Respirologi dan Dampak Polusi Udara. Komite itu memiliki empat rencana strategis yaitu deteksi, penurunan risiko kesehatan, pengendalian emisi maupun debu, dan adaptasi.

Kementerian itu mengatakan, nantinya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta akan terus dipantau, sementara puskemas dan rumah sakit akan dilengkapi dengan peralatan deteksi polusi udara. Kementerian Kesehatan juga akan mengembangkan sistem peringatan dini yang terintegrasi dan terkait data-data polutan di aplikasi Satu Sehat.

“Selanjutnya, mengedukasi dan memperkenalkan protokol 6M (memeriksa kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan penjernih udara dalam ruangan, menghindari sumber polusi, menggunakan masker, dan melaksanakan perilaku hidup bersih serta sehat) dan 1S (segera konsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan). Terakhir melakukan kajian atau riset terkait dampak udara terhadap kesehatan,” ujar Agus.

Sementara itu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya terkait dengan peningkatan kasus ISPA akibat polusi udara.

Total Views: 425

Pos terkait