Menurut Sudarnoto, semua pihak harus bisa meyakinkan Swedia dan negara-negara lainnya untuk mematuhi resolusi PBB yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan memperkarakan tindakan kebencian terhadap agama.
“Kedua, harus meyakinkan betul kekuatan-kekuatan politik dan masyarakat (di Swedia) bisa memberikan keyakinan bahwa semangat Islamofobia, menginjak-injak Al-Qur’an dan kitab suci apa saja, dan penistaan agama apa saja adalah musuh peradaban, musuh masyarakat, bukan musuhnya orang Islam saja,” ujar Sudarnoto kepada VOA.
Namun dia juga tidak yakin upaya-upaya itu akan menghasilkan perubahan aturan kebebasan berpendapat di Swedia. Menurutnya, jika pemerintah Swedia terus membiarkan aksi penistaan agama Islam, sentimen agama akan meningkat dan kekerasan terhadap kepentingan Swedia di beragam negara bisa terjadi. Dia mencontohkan, apa yang dilakukan sejumlah warga Irak yang merusak dan membakar Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Kamis.
Sudarnoto mengharapkan pemerintah Swedia segera mengambil tindakan strategis dengan mengubah undang-undang kebebasan berekspresi. Dia menegaskan pelecehan terhadap kitab suci merupakan kejahatan serius.
Dia menekankan MUI sejak pembakaran Al-Qur’an di Swedia telah menyampaikan protes kepada Kedutaan Swedia di Jakarta. MUI juga ingin berkolabrasi dengan berbagai pihak untuk membentuk gerakan menolak Islamofobia.
Ia juga mengatakan, umat Islam di Indonesia berhak melakukan unjuk rasa menentang penghinaan Al-Qur’an yang terjadi dua kali dalam waktu tidak sampai sebulan di Swedia, karena demonstrasi merupakan hak konstitusional. Tapi dia mengingatkan protes itu harus dilakukan dengan cara beretika dan tidak dibarengi tindakan kekerasan.
Menanggapi pembakaran Al-Qur’an oleh Salwan akhir bulan lalu, Dewan HAM PBB pada 12 Juli mengesahkan resolusi tentang kebencian agama. Resolusi ini menyerukan agar negara-negara anggota PBB meninjau undang-undang serta menutup celah yang bisa menghambat pencegahan dan penuntutan terhadap tindakan kebencian agama.
Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa menolak resolusi tersebut dengan alasan bertentangan dengan pandangan mereka tentang HAM dan kebebasan berekspresi. Sementara mengutuk pembakaran Al-Qur’an, mereka berpendapat inisiatif OKI dirancang untuk melindungi simbol-simbol agama daripada HAM. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam





