Kasus Gigitan Hewan Penyebar Penyakit Rabies di NTT Terus Bertambah

Seorang ibu menggendong anjingnya untuk mendapatkan vaksin rabies di Bali, Jumat, 7 Oktober 2016. (Foto: AP)
Seorang ibu menggendong anjingnya untuk mendapatkan vaksin rabies di Bali, Jumat, 7 Oktober 2016. (Foto: AP)

Kasus gigitan hewan penyebar penyakit rabies di NTT terus bertambah. Dalam sepekan terakhir, 13-18 Juni terdapat 146 kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, demikian laporan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Rabies setempat.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah menetapkan status Kasus Luar Biasa (KLB) Rabies sejak 30 Mei 2023 menyusul satu warga di wilayah itu meninggal akibat rabies pada 2 April 2023. KLB Rabies juga diberlakukan di Kabupaten Sikka di Pulau Flores.

Bacaan Lainnya

“Jadi perkembangannya cukup signifikan, jadi tiap hari kita lihat peningkatan kasus gigitan anjing ini semakin massif,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Adi Tallo saat dihubungi VOA, Senin (19/6/2023) siang.

Kasus gigitan anjing terhadap manusia itu terjadi di 120 desa di 26 kecamatan. Ada penambahan 40 desa baru dari jumlah pekan lalu yang berjumlah 80 desa dan 25 kecamatan yang terindikasi ada hewan penular rabies yang berkeliaran. Kini hanya tersisa enam kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang belum terdapat laporan gigitan hewan penular rabies.

Kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan di Pulau Timor menyebabkan tiga orang meninggal dunia dua di antaranya anak-anak, satu anak lainnya dalam kondisi kritis. Sedangkan 449 orang menjalani rawat jalan setelah mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Jurnal Berita Kesehatan lainnya: Sampai April 2023, Kemenkes Catat 11 Kasus Kematian karena Rabies

Total Views: 514

Pos terkait