Siswa Dilarang Bawa Motor, Kadishub: Butuh Pengadaan Bus Sekolah Baru

Kepala Dinas Perhubungan Karimun Afriyan (JurnalTerkini.id/yogi)
Kepala Dinas Perhubungan Karimun Afriyan (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Siswa dilarang bawa motor, Kadishub mengatakan butuh pengadaan bus sekolah baru sebagai sarana transportasi siswa ke sekolah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karimun Afrian mengatakan bus sekolah sudah lama tidak beroperasi karena rusak.

Bacaan Lainnya

“Perlu dukungan dari DPRD untuk pengadaan tiga sampai empat bus sekolah,” ujar Afrian kepada wartawan di Tanjung Balai Karimun, Rabu (8/6/2023).

Pernyataan Kadishub Karimun itu terkait dengan terbitnya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat nomor: 422/Disdikbud.PSMP/V/1187. Surat edaran itu mengatur tentang larangan bagi siswa mengendari sepeda motor ke sekolah.

Surat edaran ini memunculkan persoalan baru, sebab tidak semua sekolah dapat dijangkau angkot (angkutan kota) atau oplet karena tidak berada dalam rute atau trayek angkot, seperti beberapa sekolah di Bati, Kecamatan Tebing dan lainnya.

Baca juga Jurnal Berita Karimun yang ini: Sopir Angkot di Karimun Sambut Baik Kebijakan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah

Namun demikian, Afrian mendukung surat edaran Disdikbud tersebut untuk mencegah anak bawah umur berkendara karena rawan kecelakaan, seperti yang terjadi baru-baru ini, dua anak di bawah umur tewas dalam kecelakaan menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan di dekat simpang Mutiara, Kecamatan Meral.

“Tingkat emosi mereka belum stabil. Tidak bisa dibiarkan naik motor karena sangat membahayakan, baik anak sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona juga menyambut baik kebijakan larangan siswa bawa motor ke sekolah.

Kasat Lantas juga berharap pemerintah daerah memberikan solusi seperti pengadaan bus sekolah sehingga siswa tidak lagi naik sepeda motor.

“Orang tua juga harus berperan, jangan biarkan anak naik motor ke sekolah,” kata Kasat Lantas Iptu Dristica Brian. (jms)

Simak Jurnal Berita Karimun yang ini: Kasat Lantas Apresiasi Disdikbud Karimun Larang Siswa Bawa Motor

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 264

Pos terkait