PROVINSI Kepulauan Riau dimekarkan berdasarkan Undang-undang No 25 tahun 2002, dan hari jadinya ditetapkan pada 24 September 2022, beribukota di Tanjungpinang dengan memiliki luas wilayah 230.714,69 kilometer per segi.
Baca: Bagi yang Belum Tahu, Ini Sejarah Terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau
Sama seperti provinsi-provinsi lain di Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki semboyan : “Berpancang Amanah Bersauh Marwah” juga memiliki penduduk yang beranekaragam suku dan agama.
Dikutip dari Statistik Sektoral Provinsi Kepulauan Riau yang diterbitkan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Suku Melayu merupakan penduduk mayoritas dengan persentase sebesar 35,6 persen, disusul Suku Laut Jawa 22,2%, Suku Tionghoa 9,3% persen, Suku Minangkabau 9,3 persen, Suku Batak 8,1 persen, Suku Bugis 2,2 persen dan Suku Banjar 0,7 persen.
Agama mayoritas adalah Islam, Kristen, Buddha, Khonghucu,Katolik dan Hindu. Sedangkan bahasa sehari-hari yaitu Bahasa Melayu Riau, Bahasa Indonesia, Bahasa Hokkien, Bahasa Tiochiu. Sedangkan lagu daerah, yakni Hang Tuah, Pak Ngah Balek, Pulau Bintan, Segantang Lada.
Provinsi Kepulauan Riau juga memiliki rumah tradisional yaitu Rumah Belah Bubung dan senjata tradisional berupa Keris Sempena Riau, Pedang Jenawi dan Badik. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi





