Ditjen Bina Marga Terima Serat Kekancingan dari Kasultanan Ngayogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X./Dok.Foto.Ist.(jurnalterkini.id/Ponco)
Yogyakarta, jurnalterkini.id – Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi menyerahkan Serat Kekancingan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai simbol dukungan terhadap pembangunan dua proyek jalan tol strategis nasional. Prosesi penyerahan berlangsung di Kraton Kilen, Yogyakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Dokumen Serat Kekancingan menjadi bentuk restu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atas pemanfaatan tanah Sultan Ground untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen serta Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo. Kedua proyek ini dinilai krusial dalam mempercepat konektivitas antardaerah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi regional.
“Penyerahan Serat Kekancingan ini merupakan simbol kehormatan dan amanah budaya. Ini menandai kolaborasi luhur antara negara dan Kasultanan sebagai institusi adat,” kata Direktur Jenderal Bina Marga, Roy Rizali Anwar, dikutip dari laman resmi Bina Marga, Kamis, 17 Juli 2025.
Roy menegaskan bahwa kedua proyek jalan tol tersebut termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia juga mengapresiasi sikap terbuka dan dukungan dari Sri Sultan dan jajaran Karaton dalam proses penyediaan lahan yang mempertimbangkan aspek teknis, hukum, sosial, hingga budaya.
Berdasarkan data perjanjian kerja sama, pembangunan Tol Yogyakarta–Bawen memerlukan lahan seluas 75.440,75 meter persegi milik Kasultanan, yang mencakup 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground. Sementara proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo memanfaatkan 245.302 meter persegi lahan, termasuk 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground. Total keseluruhan lahan Sultan Ground yang digunakan mencapai lebih dari 320.000 meter persegi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa Tol Yogyakarta–Bawen memiliki panjang total 75,12 kilometer dan dibagi dalam enam seksi. Beberapa seksi kini telah memasuki tahap pembangunan fisik.
Adapun proyek Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo, ruas Kartasura–Klaten dan Klaten–Prambanan telah beroperasi, sedangkan ruas Prambanan–Purwomartani telah mencapai progres pembangunan sebesar 78,93 persen. Sisanya masih dalam tahap konstruksi dan pembebasan lahan. Seluruh ruas tol ditargetkan beroperasi penuh pada 2028.
Penyerahan Serat Kekancingan turut disaksikan sejumlah pejabat, antara lain Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, Direktur Utama PT Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson, serta perwakilan BUJT dan pemerintah daerah.
Sebagai catatan, Serat Kekancingan adalah surat keputusan resmi dari Kasultanan atau Kadipaten di Yogyakarta yang memberikan izin pemanfaatan tanah untuk jangka waktu tertentu.(PH)





