Presiden Persikabo 1973 Kena Sanksi FIFA

Ilustrasi – Logo badan sepak bola dunia FIFA terlihat di kantor pusatnya di Zurich. (Antara/Fabrice COFFRINI / AFP)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta mendapat sanksi dari federasi sepak bola dunia, FIFA berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama dua tahun.

Hukuman tersebut dijatuhkan melalui Komite Etik FIFA, Selasa (5/4/2023) malam WIB.

Bacaan Lainnya

“Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun),” demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.

Bimo Wirjasoekarta diberi sanksi setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain.

Dewan Penghakiman menjatuhkan denda 10.000 franc Swiss (sekitar Rp164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta.

FIFA dalam pernyataannya juga menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Keputusan tersebut sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

Pos terkait