Ketua FKS Rahmat Tuanku Sulaiman menyebutkan, tugas FKS antara lain memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah tentang kebijakan strategi dan pelaksanaan pembangunan menuju terwujudnya Kabupaten Sehat.
Kemudian, melakukan advokasi dan sosialisasi kepada semua pihak tentang penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
Selanjutnya, menjembatan kebutuhan masyarakat yang dapat didukung oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan.
Dan, memberdayakan, menggerakkan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berasal dari masyarakat yang diserahkan oleh sektor swasta untuk dilaksanakan.
“Juga ikut melakukan aktivitas program dan kegiatan yang berada di setiap perangkat daerah yang menyangkut dengan sembilan menu tatanan,” kata Rahmat, yang juga pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Yaqin Punggung Kasiak Lubuk Alung ini.
Rapat ditutup dengan penyerahkan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 319/KEP/BPP/2022 tentang Pembentukan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Padang Pariaman tahun 2022-2024 dan foto bersama. (*)
Sumber: sumbar.siberindo.co
Editor: Rusdianto






