Bobby Jayanto: Pemerintah Pusat Jangan Gegabah Turunkan Status Bandara Internasional RHF Tanjungpinang

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto, S.IP. (Foto: Anton Marulam/jurnaterkini.id)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto, S.IP. (Foto: Anton Marulam/jurnaterkini.id)

Terkait hal ini, Bobby Jayanto juga meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyikapi masalah ini. Harapannya agar pemerintah pusat bijak menentukan status bandara yang sudah ditetapkan sebagai bandara internasional.

Ia juga mengimbau masyarakat Tanjungpinang harus tahu bahwa pusat tidak mempertimbangkan masa depan kota Tanjungpinang yang merupakan Ibukota Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Kalau benar dicabut, maka Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri sudah tidak memiliki bandara internasional lagi,” papar Ketua Partai NasDem Tanjungpinang ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah merampingkan 32 bandara berstatus internasional yang ada di Indonesia. Nantinya, setelah perampingan, hanya ada 13-14 bandara internaional.

Menteri BUMN Eric Thohir mengatakan selama ini bandara internasional hanya memfasilitasi orang Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri dan mengabaikan wisata lokal. Ini tidak mendatangkan nilai ekonomi buat Indonesia. (Anton Marulam)

Editor: Rusdianto

Total Views: 726

Pos terkait