Tanjungpinang, jurnalterkini.id — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Jayanto, mengimbau pemerintah pusat untuk tidak gegabah menurunkan status Bandar Udara (Bandara) Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Bobby Jayanto mengatakan jauh sebelum direnovasi seperti sekarang, Bandara RHF sudah menyandang status sebagai bandara internasional.
“Sewaktu masih bernama Bandara Kijang, bandar udara ini pun sudah berstatus internasional. Jadi yang sudah ada seperti sekarang ini jangan kemudian dirubah,” ujar politisi dari Partai NasDem ini, Sabtu (25/2/2023).
Bobby menambahkan jika karena alasan infrastruktur dan sarana bandara yang belum memadai, seharusnya pemerintah pusat ikut membenahi. “Bantulah daerah untuk membenahi. Tanjungpinang dan Bintan itu sudah masuk destinasi wisatawan asing,” jelasnya.
Bobby khawatir jika statusnya tetap dicabut, Tanjungpinang akan kehilangan pemasukan karena wisatawan tidak langsung bisa datang ke Tanjungpinang.
“Ini tentu sangat merugikan Tanjungpinang. Pendapat asli daerah akan hilang dengan sendirinya,” tambahnya.






