Meski begitu, Bupati Rafiq mengaku rencana pemindahan total aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Parit Rempak tetap akan dilakukan nantinya.
Pemindahan, kata dia, disepakati akan dilakukan jika dermaga Pelabuhan Parit Rempak selesai dibangun oleh Pemprov Kepulauan Riau dan nantinya mampu disandar dua kapal barang sekaligus.
“Disana masih menyangkut keuangan daerah karena pelabuhan dibangun provinsi, inshaallah tanggal 25 Februari ini bapak Gubernur akan meninjau dan menindaklanjuti persoalan ini,” ucap Bupati. (yra)
Editor: Putri Permata Sari






