Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui rapat bersama stakeholder memutuskan kembali melanjutkan aktivitas bongkar muat Pelabuhan Taman Bunga.
Dermaga Pelabuhan Taman Bunga sepanjang 20 meter diketahui rusak sebulan belakangan usai dihantam KM Gloria.
“Ada 7 poin yang disepakati, intinya dermaga Pelabuhan Taman Bunga bisa kembali dilakukan bongkar muat barang namun hanya sepanjang 40 meter,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq usai rapat tersebut.
Bupati Rafiq mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil assesmen Dinas PUPR terhadap kerusakan dermaga di Pelabuhan Taman Bunga.
Dengan kondisi itu, Rafiq menyebut bagian dermaga yang mengalami kerusakan tidak boleh dilakukan aktifitas apapun.
Ia juga memastikan bahwa bagian dermaga Pelabuhan Taman Bunga yang rusak akan dilakukan perbaikan oleh pihak kapal KM Gloria.





