Suparni mengatakan, alasan ia dan TKBM lainnya enggan dipindahkan lantaran kondisi Pelabuhan Parit Rampak yang masih belum bisa disandar minimal dua kapal besar sekaligus.
Jika dipaksakan, kata dia, kebijakan pemindahan tersebut hanya akan merugikan pihaknya dan TKBM yang berada di Pelabuhan Parit Rampak.
“Sementara masih bisa sandar satu kapal, mana bisa kita pindah kesana. Terlebih jumlah TKBM ada 111 orang termasuk sopir truk,” katanya.





