Dia warga asli Karimun tetapi tinggal di Batam, setibanya disini dia ada sakit batuk-batuk dan pilek, kemudian tim gugus tugas segera membawanya ke puskesmas
Karimun, JurnalTerkini.id – Seorang penumpang yang baru saja tiba di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Penumpang tersebut ditetapkan sebagai PDP oleh tim gugus tugas Kabupaten Karimun karena baru saja tiba dari zona merah Covid-19.
“Benar semalam ada salah seorang penumpang dari Batam kita tetapkan sebagai PDP,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas, Rachmadi. Saat dihubungi jurnalterkini, Jumat (12/6/2020).
Dikatakan Rachmadi, penumpang tersebut adalah warga asli Karimun, ia ditetapkan sebagai PDP lantaran setibanya di Karimun menunjukkan gejala Covid-19.
“Dia warga asli Karimun tetapi tinggal di Batam, setibanya disini dia ada sakit batuk-batuk dan pilek, kemudian tim gugus tugas segera membawanya ke puskesmas,” katanya.
Setelah diperiksa kesehatannya oleh puskesmas, dijelaskan Rachmadi, warga tersebut kemudian diarahkan ke RSUD Muhammad Sani.
“Setelah dibawa ke rumah sakit oleh dokter ia ditetapkan sebagai PDP karena ada pneumonia,” jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai PDP, ia kemudian menjalani Rapid Test oleh dokter,
“Dari hasil rapid test, penumpang yang tiba dari batam tersebut mendapati hasil non reaktif Covid-19,” ucap Rachmadi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Karimun.
Namun, meski hasilnya non reaktif, Rachmadi menambahkan, PDP tersebut tetap akan diberlakukan swab.
“Dalam upaya pencegahan, ia tetap kita swab semalam dan hari ini, saat ini kita sedang menunggu hasilnya,” tutup Rachmadi. (yra)





