Ada Aktivitas Penimbunan Diduga Belum Memiliki Izin di Toapaya Selatan Bintan

Aktivitas penimbunan tanah yang terletak di Jalan Raya Tanjung Uban Km 16, Toapaya Selatan, Bintan, diduga belum memiliki izin terus berlangsung. (JurnalTerkini.id/anton)
Aktivitas penimbunan tanah yang terletak di Jalan Raya Tanjung Uban Km 16, Toapaya Selatan, Bintan, diduga belum memiliki izin terus berlangsung. (JurnalTerkini.id/anton)

Bintan, JurnalTerkini.id — Aktivitas penimbunan tanah yang terletak di Jalan Raya Tanjung Uban Km 16, Toapaya Selatan, Bintan, hingga kini terus berlangsung.

Berdasarkan pantauan media ini, Rabu (8/02/2023), sejumlah lori berseliweran di atas lahan yang rencananya akan membangun sebanyak empat unit rumah toko (toko) berlantai dua.

Bacaan Lainnya

Di lokasi ini terpampang papan yang bertuliskan “Persetujuan Bangunan Proyek”, dengan menyertakan nama institusi Pemerintah Kabupaten Bintan. Namun, papan ini tidak memiliki logo Pemkab Bintan, sebagaimana plang proyek lain yang telah memiliki izin.

Hal ini yang kemudian menimbulkan dugaan bahwa aktivitas penimbunan memang tidak memiliki izin alias bodong.

Saat memantau aktivitas penimbunan, seorang pria setengah baya menghampiri awak media dan mengatakan bahwa kegiatan ini telah mengantongi izin.

Dengan raut muka urung-uringan, ia justru mempertanyakan maksud kehadiran awak media di lahan yang tengah ditimbun itu. “Kami melakukan kegiatan ini karena sudah berizin, bahkan sudah lengkap,” paparnya.

Ditambahkannya bahwa kegiatan yang sedang mereka lakukan hanya untuk penimbunan saja karena tanah di bagian bawah masih lembek. “Karena akan membangun ruko makanya harus ditimbun dulu,” katanya beralasan.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bintan, Indra Hidayat mengatakan pihaknya belum mengeluarkan izin terhadap aktivitas ini.

“Kami belum tau ada kegiatan penimbunan ini. Terimakasih atas informasinya. Tapi besok kami akan segera melakukan peninjauan,” kata Indra menjawab konfirmasi awak media melalui sambungan telepon. (Anton)

Total Views: 570

Pos terkait