Modus Bripka tersebut membuat para korban percaya sehingga ia berhasil menipu para korban yang umumnya merupakan tukang ojek di pelabuhan.
Barang bukti kendaraan roda dua tersebut nyatanya milik orang lain yang juga ditipu oleh oknum polisi tersebut.
“Kasus penipuan dia mengaku motor tersebut dibeli dari lelang dengan harga murah yang nyatanya hasil penipuan, dia juga menjanjikan akan mengurus surat-suratnya. Sementara untuk penggelapan kendaraan dipinjam dan tidak dikembalikan,” jelasnya.
Kapolres menyebut pihaknya masih memburu Bripka Mub yang diketahui sudah kabur ke Malaysia melalui Tanjungpinang pada 8 Januari 2023 lalu.
Sehingga, pihaknya berkoordinasi bersama Interpol dan kepolisian setempat untuk bersama-sama menangkap oknum polisi yang bertugas di Polsek Buru, Polres Karimun tersebut.






