Karimun, JurnalTerkini.id – Belasan kendaraan hasil penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Bripka Mub berhasil dikembalikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun.
Proses pengembalian dilakukan secara langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharram kepada para korban di Mako Polres Karimun, Senin (6/2/2023) siang.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharram mengatakan, Bripka Mub dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan kendaraan dengan korban 12 orang.
“Adapun total saat ini terdapat sebanyak 13 unit kendaraan yang disita dari aksi penipuan dan penggelapan dengan rincian 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Avanza,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa Bripka Mub melakukan aksinya dengan menawarkan sepeda motor dengan harga dibawah pasaran dengan modus mengaku sebagai petugas lelang dari Kejaksaan kepada para korban.






