Mahfud Bantah Indeks Persepsi Korupsi Turun Akibat Penegakan Hukum Buruk

Sejumlah aktivis menggelar demo antikorupsi di luar kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 9 November 2021. (Foto: Adek Berry/AFP)
Sejumlah aktivis menggelar demo antikorupsi di luar kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 9 November 2021. (Foto: Adek Berry/AFP)

“Minimnya kinerja aparat penegak hukum tidak terlepas dari politik legislasi yang dibuat pemerintah dan DPR. Seperti revisi UU KPK,” jelas Dicky kepada VOA, Sabtu (4/2/2023).

Data ICW juga menyebutkan sepanjang 2021 terdapat 1.078 terdakwa yang divonis dengan pasal korupsi kerugian keuangan negara. Namun, para terdakwa rata-rata hanya diganjar hukuman 3 tahun 5 bulan penjara. Singkatnya masa hukuman dinilai tidak dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Transparency International meluncurkan hasil Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) untuk tahun pengukuran 2022. Hasilnya, skor IPK Indonesia turun empat poin dari 2021 menjadi 34, dan merupakan penurunan terburuk sepanjang era reformasi. Dengan hasil itu, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

Skor IPK Indonesia ini masih jauh di bawah rata-rata negara di Asia-Pasifik, yaitu 45. Di Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat tujuh dari 11 negara, di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand. [voa]

Jurnalis: Sasmito Madrim
Jaringan: VOA

Total Views: 498

Pos terkait