Pamekasan, Jurnal Terkini – Sudah tujuh tahun kasus OTT mandeg di Polres Pamekasan, Sejumlah Warga Desa Campor Kecamatan Tlanakan, kembali desak aparat penegak hukum (APH) tersebut untuk segera dituntaskan. Rabu, 4/1/23.
Meski sudah tujuh tahun, namun hingga saat ini, para pelaku penggelapan bantuan Beras Miskin (Raskin) belum juga ditetapkan.
Hal itu menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, banyak saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, dan bahkan info yang berhasil dihimpun, keterangan saksi tidak hanya diminta di Mapolres Pamekasan, saja. melainkan di beberapa rumah warga.
Hal itu diungkapkan oleh Jahid (65) thn, salah satu warga yang dipanggil oleh Polres Pamekasan, sebagai saksi dalam kasus OTT raskin tersebut.
“Saya kebetulan menjadi saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pamekasan, banyak juga yang dimintai keterangan di rumahnya,” ujar Jahid sapaan akrabnya.
Kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Campor, tersebut masih menimbulkan teka teki.
Menurut Jahid, saat itu ada sedikitnya 20 orang yang dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik Polres Pamekasan.
Menurutnya, dengan rentang waktu yang cukup lama, kemungkinan barang bukti seperti mobil, beras, dan yg lainnya sudah tidak ada di tempat.
“Saya tahu persis waktu kejadian, bahkan mobil pickup yang mengangkut raskin waktu itu saya masih ingat posisinya menghadap ke arah Timur, tapi sepertinya BB itu sudah tidak ada di tempat” imbuhnya.
Ia berharap meski sudah tujuh tahun tidak ada tindak lanjut, pihak APH dapat mengambil tindakan tegas untuk menuntaskan persoalan yang mencoreng nama baik desa Campor tersebut.
“Saya masih percaya Polres Pamekasan bisa menangkap dan menahan para pelaku penggelapan raskin itu,” tegasnya. (Fiki)






