Karimun, JurnalTerkini.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu menyoroti putusnya pasokan air bersih di sejumlah wilayah di Pulau Karimun Besar.
Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar menilai Perumda Tirta Mulia Karimun seharusnya memberikan kompensasi bagi pelanggan.
“Perlu adanya standar dalam pelayanan. Apalagi kalau sudah dua pekan pasokan air terhenti, wajar pelanggan dapat kompensasi,” kata Jantro di Tanjung Balai Karimun, Rabu (21/12/2022).
Menurut dia, Perumda Tirta Mulia harus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pelanggan.
Pelanggan memiliki kewajiban untuk membayar tagihan setiap bulan, bahkan terkena sanksi denda jika terlambat melunasi tagihan.
“Itu kewajiban pelanggqn, sedangkan hak pelanggan memperoleh layanan yang profesional, air kamcar dan bersih,” katanya.
Pasokan Air bersih yang terhenti salah satunya dikeluhkan warga di kawasan Pelipit, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
“Kemarin sempat mengalir satu hari setelah sepekan tak jalan. Sekarang terhenti lagi dan itu sudah berlangsung sepekan pula. Dihitung-hitung jadi dua pekan kami tak menikmati air PAM,” ucap Hamdan, warga Pelipit.






