Bawaslu Karimun Luncurkan Layanan JDIH, Ini Tujuannya

Kantor Bawaslu Karimun (foto: yogi)
Kantor Bawaslu Karimun (foto: jurnalterkini.idyogi)

Selain itu, Nurhidayat menjelaskan bahwa melalui layanan JDIH masyarakat juga bisa memahami konsep pengawasan pada pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

“Masyarakat bisa mengoptimalkan pelayanan JDIH ini supaya paham dan mengerti aturan dalam perspektif pengawasan Bawaslu yang diberlakukan di setiap penyelenggaraan tahapan pemilu,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karimun, Mohammad Fadli.

Fadli mengatakan, layanan JDIH diluncurkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Layanan JDIH Bawaslu akan menjadi sumber informasi produk hukum yang tepat, akurat dan transparan bagi masyarakat Karimun,” ucapnya. (yra)

Total Views: 341

Pos terkait