Bawaslu Karimun Luncurkan Layanan JDIH, Ini Tujuannya

Kantor Bawaslu Karimun (foto: yogi)
Kantor Bawaslu Karimun (foto: jurnalterkini.idyogi)

Karimun,JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resmi meluncurkan pojok pelayanan publik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Layanan tersebut diluncurkan untuk memberikan informasi produk hukum guna memenuhi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bawaslu Karimun Nurhidayat mengatakan, layanan JDIH dapat memudahkan masyarakat mengetahui informasi produk hukum secara cepat dan mudah.

Dimana, layanan baru Bawaslu Karimun tersebut dapat diakses masyarakat melalui situs website www.jdih.Bawaslu.go.id

“Dengan adanya website ini, masyarakat bisa mengetahui produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu hanya dengan sekali tekan melalui Aplikasi Mobile JDIH Bawaslu yang dapat diakses oleh pengguna Android dan iOS,” kata Nurhidayat, Senin (12/12/2022).

Total Views: 340

Pos terkait