Alhasil, Kapolres menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan atau tes urin dengan total 56 orang di THM tersebut.
“Ada 56 orang kita cek, hasilnya ada satu orang yang dinyatakan positif,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa digelarnya razia dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ucap Kapolres. (yra)





