Pemkab dan Kejari Karimun Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

“Tentunya Pemkab Karimun menjalin hubungan kerjasama yang baik dalam hal mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, momentum ini dapat meminimalisir dan menyempurnakan roda pemerintahan di Kabupaten Karimun,” kata Bupati.

Sementara itu, Kajari Karimun Firdaus menjelaskan bahwa di Kejaksaan RI diberikan wewenang lain berdasarkan UU untuk dapat melakukan penegakan hukum secara preventif maupun represif yaitu pencegahan dan penindakan.

Bacaan Lainnya

Perwujudan langkah strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan.

Sehingga, ia berharap adanya MoU tersebut bisa mendukung Pemkab Karimun dalam penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan yang strategis menuntut setiap aparatur Kejaksaan senantiasa mengawal berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat agar dapatnya sesuai dengan tuntutan zaman,” katanya. (yra)

Total Views: 338

Pos terkait