Pemkab dan Kejari Karimun Jalin Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Karimun,JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama dalam rangka upaya penyelesaian permasalahan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Pemkab Karimun ini, digelar di rumah dinas Bupati Karimun, Senin (14/11/2022)

Bacaan Lainnya

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Firdaus.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat kuasa khusus dari Bupati Karimun kepada Kajari Karimun Firdaus dalam penanganan perkara tata usaha negara.

Penandatanganan kerjasama ini diketahui sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung amanah Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah di Kabupaten Karimun.

Hal tersebut seperti yang diamanahkan dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu aparatur penegak hukum yang merupakan lembaga penuntutan dalam semua tindak pidana.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kerja sama tersebut merupakan keinginan bersama antara Pemkab Karimun dan Kajari Karimun.

Dimana, hal tersebut menjadi motivasi dan suatu kebutuhan bersama untuk lebih dapat menyempurnakan dan bagaimana nantinya bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Total Views: 337

Pos terkait