Pamekasan, Jurnal Terkini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pamekasan tetapkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022. Kamis, 27/10/22.
Bupati Pamekasan beserta jajaran para kepala OPD di bawah lingkunhan Pemkab. Pamekasan, Staf ahli, Kabag dan sejumlah anggota DPRD Kab. Pamekasan hadiri rapat paripurna yang dilaksanakan di lantai II gedung DPRD Pamekasan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Khoirul Umam selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Pamekasan, didampingi Halili Yasin, selaku ketua DPRD Kab. Pamekasan, dan Hermanto selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, menjelaskan terkait evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
Menurutnya, Gubernur telah menerima rancangan perubahan 2022 Kabupaten Pamekasan untuk ditetapkan menjadi Perda perubahan APD tahun 2020.
“Tadi telah kita lakukan penandatanganan dan penyerahan naskah peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022, yang jelas kita sudah memiliki dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan,” kata Bupati Baddrut Tamam.
Ia menambahkan bahwa semua itu tidak lepas dari kinerja dan support dari seluruh anggota DPRD, Fraksi maupun Komisi di DPRD Kab. Pamekasan. Sehingga tahapan perubahan APBD 2022 tersebut bisa dituntaskan.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut berharap seluruh jajaran OPD di bawah lingkungan Pemkab Pamekasan dapat bekerja maksimal dan dampak dari penetapan perubahan APBD tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat melalui kinerja para pejabatnya.
Sementara itu, Khoirul Umam selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Pamekasan menjelaskan bahwa perubahan APBD tersebut telah dibahas oleh DPRD Pamekasan sejak beberapa pekan sebelumnya, tepatnya tanggal 15 September 2022 lalu.
“Alhamdulillah, tanggal 24 Oktober kemarin kami telah meneriman hasil evaluasi melalui keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang rencangan peraturan daerah atas perubahan APBD tahun 2022 dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2022,” terangnya kepada media saat ditemui di ruangan kerjanya.
“Kedepan, semua yang menjadi evaluasi gubernur, harus ditaati semua. Termasuk pelaksanaan PAK yang mepet ini, harus dimaksimalkan,” tandasnya.(Fiki)






