“Jadi tidak ada yang tidak pedulu. Mari sama-sama kita cegah politik transaksional, politik identitas dan memastikan semua itu tidak terjadi,” kata dia.
Terkait acara sosialisasi peraturan pemilu, Nurhidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas pengawasan partisipatif dari semua lapisan masyarakat.

“Jadi ini bentuk upaya bawaslu memasifkan dalam konteks informasi dalam kaitan penerapan aturan ke depan sehingga seluruh lapisan masyarakat paham betul aturan kepemiluan,” ujarnya.
Dia memaparkan bahwa masyarakat harus memahami terkait dengan perbuatan yang dilarang atau yang memiliki batatan-batasan dalam setiap tahapan Pemilu.
“Katakanlah seperti kampanye, ini harus paham betul. Misalnya TNI, Polri, ASN, kepala desa sejauhmana batasan-batasannya terus tetap juga menjamin hak politiknya, nah ini harus kita diskusikan,” ujarnya.
Dia berharap kepada masyarakat, termasuk juga ormas dan OKP, baik nasional maupun lokal bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu.
“Agar Pemilu 2024 dapat dijamin integritasnya serta capaian pemilu ke depan betul-betul demokratis,” kata dia.






