Pemilu 2024 – Bawaslu bersama Ormas dan OKP di Karimun Deklarasi Pemilu Berintegritas

Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat (kanan) dan Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko membubuhkan cap telapak tangan pada selembar kain putih wujud komitmen mendorong terlaksananya Pemilu 2024 di sela acara sosialisasi perarutan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Karimun di Ballrom Hotel Aston Karimun Citiy, Rabu (21/9/2022). (foto: jurnalterkini.id/rusdi)
Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat (kanan) dan Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko membubuhkan cap telapak tangan pada selembar kain putih wujud komitmen mendorong terlaksananya Pemilu 2024 di sela acara sosialisasi perarutan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Karimun di Ballrom Hotel Aston Karimun Citiy, Rabu (21/9/2022). (foto: jurnalterkini.id/rusdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa dan pemangku kepentingan lainnya mendeklarasikan Pemilu 2024 yang berintegritas.

Deklarasi dan ikrar mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas dilakukan dalam rangkaian acara sosialisasi peraturan Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Karimun di ballroom Hotel Aston Karimun City, Rabu (21/9/2022).

Bacaan Lainnya

Usai pembacaan deklarasi yang dipandu Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat, para peserta sosialisasi juga membubuhkan cap telapak tangan pada selembar kain putih sebagai wujud keseriusan untuk mendukung terwujudnya Pemilu 2024 yang berintegritas.

“Kita sengaja menyematkan kegiatan hari ini dengan ikrar dan deklarasi, bahwa kita semua siap menyukseskan pemilu ke depan, dan tetap menjamin pemilu ke depan berjalan sesuai asas luber (langsung umum bebas dan rahasia, jurdil (jujur dan adil), taat aturan dan keadilan pemilu tetap ditegakkan,” kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat.

Nurhidayat mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan bertanggung jawab untuk menyukseskan pemilu. Sebab, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya di legislatif.

Total Views: 341

Pos terkait