Bupati menjelaskan bahwa tujuan diserahkan bantuan tersebut untuk mendukung operasional sekaligus mendorong digitalisasi bagi penyuluh perikanan di Karimun.
Hal tersebut mengingat penyuluh perikanan juga menjalankan tugasnya secara online, salah satunya dengan aplikasi Sistem Informasi Layanan Hibah Perikanan ‘Silah_Kan’.
“Tujuannya tentu untuk mendukung sistem kerja penyuluh perikanan yang saat ini sudah digital, seperti aplikasi ‘Silahkan’ yang membuat mereka bisa mengusulkan bantuan bagi kelompok nelayan secara online,” ucap Bupati.





