Sebelumnya, Cen Sui Lan secara resmi meminta untuk diambil alih tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri yang menyiapkan data-data untuk menyelidiki tanah titik pancang. Yaitu sebanyak 16 titik dengan biaya Rp50 miliar. Karena tidak bisa dituntaskan oleh Pemprov Kepri.
“Makanya daripada belum jelas juga mengenai data-data penyelidikan tanah titik-titik itu, saya meminta pihak Dirjen PI mengambil alih tanggung jawab tersebut,” kata Cen
Cen Sui Lan menyarankan Dirjen PI mencarikan solusinya, agar proses pembangunan jembatan Batam-Bintan segera dimulai. Pada kesempatan tersebut, Herry Trisaputra Zuna juga menyatakan, percepatan pembangunan jembatan-Bintan itu bagian proposal untuk membicarakan dengan pihak IDB.
Dalam RDP tersebut pihak Dirjen PI Kementerian PUPR terlihat penuh konsentrasi bagaimana proses pembangunan jembatan Batam-Bintan yang mendorong Presiden RI Jokowi ini dapat terlaksana dengan baik.





