Karimun,JurnalTerkini.id – Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun telah dinyatakan bebas bersyarat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Yova Apriazir yang merupakan mantan ajudan Nurdin Basirun, Jumat (19/8/2022) sore.
“Benar, bapak (Nurdin Basirun) sudah bebas bersyarat,” ujar Yova.
Yova mengatakan bahwa Nurdin Basirun dalam waktu dekat akan kembali ke Kabupaten Karimun.
“Bapak mau pulang untuk berziarah ke makam orangtuanya,” katanya.
Kabar bebasnya Nurdin Basirun sebelumnya telah beredar luas di media sosial.
Banyak masyarakat yang mengucapkan selamat dan kerinduan terhadap mantan Bupati Karimun dua periode tersebut. (yra)





