HUT RI ke-77, 709 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Dapat Remisi

Bupati Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti berfoto bersama sejumlah pejabat dan para warga binaan yang mendapat remisi HUT RI ke-77. (foto: jurnalterkini.id/abk)
Bupati Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti berfoto bersama sejumlah pejabat dan para warga binaan yang mendapat remisi HUT RI ke-77. (foto: jurnalterkini.id/abk)

Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Sebanyak 709 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel mendapat remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-77.

Remisi ini langsung diberikan secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud.,M.M di lapangan Lapas, pada Rabu (17/08/2022).

Bacaan Lainnya

Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto menerangkan, dari 709 orang yang menerima remisi umum ini, 16 orang diantaranya diantaranya dapat langsung bebas. Tetapi dikarenakan ada pidana subside, maka 6 orang WBP ini langsung menjalankan masa hukuman subsider.

Kalapas Rudik juga menerangkan, WBP yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

Total Views: 172

Pos terkait