Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, YLBHI Serukan Reformasi Polri

Petugas polisi melindungi diri mereka dengan tameng ketika aksi unjuk rasa menentang UU Omnibus di Jakarta, pada 13 Oktober 2020, sebagai ilustrasi. YLBHI mendorong dilakukannya reformasi Polri menyusul terungkapnya rekayasa pembunuhan Brigadir J. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

“Dari kasus-kasus tersebut, terungkap bahwa penyiksaan dilakukan oleh anggota kepolisian pada saat proses BAP (berita acara pemeriksaan -red), penyelidikan dan penyidikan, dalam tahanan, dan sebagian di antaranya menjadi korban salah tangkap,” ujar Isnur.

Di sisi lain, kata Isnur, pejabat atasan kerap membenarkan perilaku tersebut dengan berlindung pada kewenangan diskresi untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian individual. Akibatnya terjadi pengkondisian untuk mengaburkan fakta-fakta akan suatu peristiwa. Selain itu, terdapat kecenderungan sesama anggota Polri untuk menutupi atau melindungi sehingga sedikit kasus kekerasan polisi dapat dituntaskan sesuai prosedur hukum.

Bacaan Lainnya

“Polri belum mampu menghilangkan kultur kekerasan internal Polri serta lemahnya fungsi pengawasan terhadap anggota Polri. Apalagi pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J, justru Kadiv Propam yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan kode etik Polri,” tukasnya.

Komnas HAM: Sambo Akui Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

YLBHI mendesak Polri untuk serius menjalankan reformasi kepolisian, termasuk reformasi pengawasan internal. Selain itu, YLBHI juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membuat mekanisme yang efektif untuk mencegah penyiksaan terulang kembali.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen Ferdy Sambo telah mengakui sebagai aktor utama pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal tersebut terungkap saat Sambo diperiksa Komnas HAM di ruangan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, pada Jumat (12/8/2022). Menurut Taufan, Sambo mengakui telah merekayasa peristiwa penembakan menjadi aksi saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Total Views: 287

Pos terkait