Ady bahkan meyakini pendapatan retribusi tower nantinya akan melebihi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun.
“Karimun ada sekitar 200 tower, tetapi potensi pendapatannya hilang karena tidak ada Perbup. Oleh karena itu Pemkab Karimun harus segera menerbitkannya dan menunjuk Dinas mana yang akan mengelola retribusi ini,” jelas Ketua DPC Hanura Karimun tersebut.
Ady Hermawan menambahkan, DPRD Karimun telah mendorong usulan pemungutan retribusi tower itu dengan menyurati Bupati Karimun Aunur Rafiq.
“Terkait retribusi tower, kita telah surati Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (YRA)






