Kawasan Hutan Lindung Karimun jadi Kawasan Pengembangan Bandara RHA Karimun

Kepri, JurnalTerkini.id – Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

Kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK) RI siap memutihkan kawasan hutan lindung, yang menjadi bagian dari perpanjangan run way atau landasan pacu Bandara RHA Karimun.

Bacaan Lainnya

Peralihan status kawasan hutan lindung itu dipastikan dalam audiensi antara Wakil Menteri LHK, Alue Dohong bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Wamen LHK, Alue Dohong mengaku siap untuk segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan Bandara Raja Haji Abdullah dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS).

Dimana, kawasan hutan lindung di Bandara RHA Karimun seluas 14,29 hektare termasuk dalam 15.000 hektare DPCLS di Kepri.

“Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pastinya pembangunan Kabupaten Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan,” kata Alue Dohong.

Dukungan Pemerintah Pusat terkait peralihan status kawasan hutan lindung di Bandara RHA Karimun disambut baik Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ansar mengatakan, pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah Karimun sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi.

Pasalnya, Kabupaten Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.

Sehingga, guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun. Maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa Bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar.

Sementara Bandara RHA Karimun dengan panjang landasan yang hanya 1.500 meter saat ini hanya bisa didarati pesawat perintis.

“Kita harus segera memperpanjang landasan Bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi,” ujar Gubernur Ansar.

Ansar menambahkan bahwa saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun.

“Sehingga, dengan adanya pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun,” kata Ansar.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menjelaskan bahwa masyarakat Karimun sangat mengharapkan bandara Raja Haji Abdullah bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.

Hal tersebut lantaran masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.

Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara Raja Haji Abdullah.

“Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun, karena itu kami sangat yakin bandara Raja Haji Abdullah bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat,” kata Aunur Rafiq. (YRA)

Baca Jurnal Berita Karimun lainnya: Tinjau Bandara RHA Karimun, Kementerian LHK Segera Alih Fungsi Hutan Lindung

Total Views: 271

Pos terkait