Tak hanya barang terlarang, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel urin secara acak terhadap warga binaan kasus narkotika.
Dimana, pengambilan sampel urin tersebut dilakukan secara acak oleh petugas BNN Karimun.
“Ada 15 warga binaan yang ditunjuk oleh petugas, hasilnya mereka dinyatakan negatif narkotika,” kata Yongki.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan razia secara rutin untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan barang terlarang di Rutan Karimun.
“Razia secara rutin ini kita lakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga binaan selama berada di Rutan,” ucap Yongki. (YRA)
Baca juga: Rutan Karimun Usulkan 314 Warga Binaan Terima Remisi Lebaran 2022





