Karimun, JurnalTerkini.id – Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pertama di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dipastikan aman dan sesuai prosedur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sub Koordinatir Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karimun, Agus Susanto, Senin (7/3/2022).
Agus mengatakan, isu-isu di media sosial yang menyebut JPO berpotensi ambruk lantaran adanya kerenggangan antara sisi tangga dan jembatan utama tidaklah benar.
“Isu yang beredar di media sosial soal JPO itu keliru, sisi bangunan memang sengaja terpisah yang disebut dengan sistem dilatasi bangunan,” kata Agus.

Agus menjelaskan, sistem dilatasi bangunan adalah pemutusan struktur yang sengaja dilakukan untuk bangunan yang panjang.
Dimana, dilatasi ini dilakukan agar nantinya bangunan tidak akan terdampak apabila terjadi keretakan atau putusnya sistem struktur akibat beban pada bangunan yang berpotensi benturan seperti pergeseran tanah atau gempa bumi.
“Dengan menggunakan dilatasi sebagai jarak antar bangunan, maka benturan tidak terjadi bila terjadi gempa atau pergeseran tanah,” jelasnya.
Namun, Agus mengaku memaklumi timbulnya kekhawatiran masyarakat ketika melihat adanya jarak antara sisi tangga dan jembatan utama tersebut.
“Mungkin masyarakat belum tahu, menyikapi kekhawatiran masyarakat ini kita akan memasang seperti bantalan pada dilatasi jembatan,’ katanya.





