Pengelola karaoke Satria bantah aniaya mantan karyawan

Karimun (Jurnal) – Pengelola karaoke Satria di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau membantah telah menyekap dan menganiaya Ricardo, mantan karyawannya yang sebelumnya telah melapor kepada kepolisian setempat.

“Tidak benar dan berita yang beredar di media hoaks. Saya sudah mengklarifikasi tuduhan itu kepada penyidik di kepolisian, bahwa semua itu bohong,” kata pengelola karaoke Satria, Billy usai dimintai keterangan oleh penyidik Unit I Jatanras Satreskrim Polres Karimun, Senin (29/7) sore.

Billy mengatakan laporan Ricardo (26 tahun) kepada polisi, bahwa dirinya telah melakukan penyekapan, pelecehan dan penganiayaan terhadap Ricardo tidak masuk akal.

“Memang, waktu itu dia saya panggil terkait motor operasional yang hilang ke ruangan manajer. Saat itu, Ricardo meminta maaf dan menampar-nampar wajahnya. Tidak ada dianiaya, tidak ada pula dia ditelanjangi, kalau ditelanjangi tentu dia keluar dari Satria dalam keadaan telanjang,” tuturnya.

Billy menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian mengingat Ricardo telah membuat laporan, dan dirinya juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kita tunggu saja, kalau tidak terbukti. Saya akan tuntut balik, termasuk juga berita hoaks yang disebarkan dua orang karyawan Wiko,” tuturnya didampingi dua karyawannya, Ayong dan Michael.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan pihaknya masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan Ricardo. Lulik membenarkan bahwa Billy dan dua karyawannya, Ayong dan Michael sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Lulik menjelaskan Ricardo melaporkan Billy yang diduga menyekap dan menganiayanya pada 14 Juli 2019

“Kita masih dalami dan minta keterangan para saksi. Kita belum tentukan apakah ada tindak pidananya. Kita masih menunggu keterangan para saksi dari pihak Hotel Golden dan Hotel Wiko, di samping itu kita mengumpulkan bukti dan menunggu hasil visum dari RSUD,” kata dia.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, usai disekap dan dianiaya, korban langsung lari bersembunyi di ruangan manajer Hotel Golden yang terletak tidak jauh dari Satria, dan selanjutnya pindah ke Hotel Wiko.

“Pengakuan korban ini akan kita pelajari dan kita sesuaikan dengan keterangan para saksi,” kata Lulik. (rdi)

Total Views: 265

Pos terkait