Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam kesempatan itu membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Dalam amanat tersebut, berisikna tentang perayaan hari Raya Natal dan Tahun Baru (NATARU) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun baru di berbagai lokasi.
Namun, Hal itu akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.
Terlebih pada pelaksanaan NATARU tahun ini, Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam mengantisipasi penyebaran virus varian Covid-19 jenis B. 1.1.529 atau Omicron, yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara.
Varian Omicron ini memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari Varian Delta ini, telah ditemukan di 103 Negara dengan total 105.272 kasus dan termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian Omicron.
“Oleh karena itu diharapkan kepada semua masyarakat jangan sampai terjadi penularan lokal. Kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap baik, kita pertahankan kasus aktif tetap rendah,” Kata Bupati Karimun dalam membacakan amanat dari Kapolri.





