Pemprov Kepri Lanjutkan Pembangunan Jalan Coastal Area Hingga ke Jembatan Kuning Karimun

Karimun, JurnalTerkini.id – Pembangunan jalan Coastal Area Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali dilanjutkan.

Kali ini, jalan yang menjadi ikon Kabupaten Karimun ini dilanjutkan dari Jalan Lingkar Coastal Area hingga ke Jembatan Kuning Leho, Kecamatan Tebing.

Bacaan Lainnya

Kelanjutan pembangunan jalan Coastal Area Karimun diketahui menggunakan APBD Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal itu mengingat jalan tersebut berstatus jalan milik Provinsi. Sementara Pemkab Karimun hanya untuk pembebasan lahannya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, kelanjutan pembangunan jalan Coastal Area menelan anggaran sebesar Rp. 29 Miliar dan akan berlangsung hingga tahun 2022 mendatang.

Total Views: 180

Pos terkait