Karimun (Jurnal) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun mengharapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 12 kecamatan bekerja lebih maksimal menyusul bertambahnya dua anggota per kecamatan.
“Dengan penambahan dua anggota, tidak ada lagi alasan kekurangan personel. Laksanakan tugas dengan maksimal,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun Eko Purwandoko usai melantik 24 anggota PPK di Kantor KPU Karimun, Rabu.
Eko mengatakan pelantikan 24 anggota PPK tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi No 31/PU-XVI/2018. Dengan dilantiknya 24 anggota PPK tersebut, maka personel PPK setiap kecamatan yang sebelumnya tiga orang, kini bertambah menjadi lima orang.
Dia berharap PKK bersama anggota barunya dapat langsung bekerja keras melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2019.
“Tugas PPK makun berat karena hari pemungutan suara makin dekat, salah satunya mempersiapkan pendistribusian logistik ke tingkat PPS,” kata komisioner KPU Karimun Mardanus.
Mardanus mengharapkan seluruh anggota PPK yang dilantik menjalankan tugas dengan penuh amanah sesuai sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan. “Kalau ada anggota PPK yang kurang aktif dalam rapat-rapat, harap dibuat berita acaranya,” ucapnya.
Sementara itu, komisioner KPU Karimun Ahmad Sulton mengharapkan PPK yang kini berjumlah lima orang bersikap cermat dalam memastikan bahwa seluruh pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada April 2019.
“Jangan sampai warga kehilangan hak pilihnya. Pastikan semua bisa memilih,” katanya. (rdi)





