Karimun, JurnalTerkini.id – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kali ini, seorang bocah berusia 4 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang pria berinisial B. Dimana pelaku merupakan supir truk tangki air, akibat perbuatannya, ia diamankan pihak kepolisan pada 26 Oktober 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Jum’at (29/10/2021).
Arsyad mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan merayu bocah malang tersebut.
“Pelaku membujuk rayu korban dan hubungan keduanya diketahui hanya sebatas saling mengenal,” kata Arsyad.
Aksi bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban, lalu kasus tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian Resor Karimun.
Hanya saja, Arsyad belum dapat menjelaskan kronologi kejadian, sehingga kedua orang tua korban mengetahui perbuatan bejat pelaku terhadap buah hatinya yang masih sangat kecil itu.
“Orang tuanya yang mengetahui kejadian itu, dan langsung melaporkannya ke kita,” katanya.
Arsyad menjelaskan bahwa, pihaknya mendapati lecet pada bagian kemaluan korban, hal itu bedasarkan hasil pemeriksaan visum oleh pihak kesehatan.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan korban lain dari perbuatan serupa pelaku.
“Dugaan kita ada korban lain, tetapi baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga. kita akan lihat lagi nanti dari hasil penyidikan. Apakah benar informasi dari masyarakat bahwa ada korban yang lain,” jelas Arsyad.
Namun saat ini pelaku sudah mendekam dipenjara, hal itu agar pelaku tidak melarikan diri, karena pihak kepolisian masih melakuka penyelidikan terkait kasus ini. (YRA)
Baca juga: KSOP Karimun Resmi Luncurkan Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP Wilayah Kerja Pulau Sambu





