Medan, JurnalTerkini.id – Polda Sumatera Utara menurunkan tim gabungan untuk mendalami penyebab kematian tahanan narkoba Polres Tapanuli Utara atas nama Daniel Silitonga.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung mengatakan, saat Ini Tim Gabungan Polda yang terdiri dari Propam, bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah Eakit Bhayangkara saat ini tengah Mendalami penyebab kematian seorang tahanan narkoba di Polres Tapanuli Utara.
“Bapak Kapolda telah menurunkan team untuk menyelidiki penyebab kematiannya dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka”, ucapnya.
Kapolres Taput merespon dengan cepat kasus kematian tahanan narkoba, dengan mendatangi pihak keluarga di rumah duka serta mendengarkan langsung bahwa pihak keluarga merasa keberatan atas meninggalnya Daniel Silitonga.
Kapolres mempersilahkan pihak keluarga Daniel Silitonga untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada hari Jumat tgl 15 Oktober 2021 terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga.
“Pemeriksaan oleh Tim dari Polda saat ini masih berjalan. Sudah ada 11 orang yang diminta klarifikasi dan keterangan diantaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga. Hari ini 4 orang pihak keluarga Alm. Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan”, jelas Kapolres Taput itu.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa tim telah bekerja Untuk menjawab berbagai keraguan pihak keluarga dan publik.
“Tim Propam Polda dan Bagian wasidik akan bekerja dengan transparan, memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya sebagaimana Perkap 6 tahun 2019, kita tunggu hasilnya ya,” kata Hadi. (Ronald Sihombing)