Karimun (Jurnal) – Puluhan Warga Paya Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral berbondong-bondong mendatangi Mapolres Karimun, Kamis (20/9) sekira pukul 11.00 WIB.
Tujuan mereka mendatangi Polres Karimun untuk mempertanyakan tentang penggelapan tanah di Paya Sunan yang diduga dilakukan oleh As.
Penggelapan lahan tanah yang disangkakan kepada Asnan tersebut merupakan tanah milik negara yang yang dikelola dan dibangun oleh masyarakat.
Salah seorang warga bernama Hesti mengatakan, kedatangan mereka untuk memberi kesaksian terhadap laporan yang dituding kepada As, yaitu As diduga menjanjikan kepada seorang pembeli lahan di Paya Sunan untuk memberikan surat sertifikat tanah.
“Kami datang kesini (Polres) untuk memberikan kesaksian kalau pak Asnan tidak pernah menjanjikan soal sertifikat tanah itu,” kata Hesti, Kamis (20/9) siang.
Sementara itu, Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, puluhan masyarakat yang datang ke Polres Karimun untuk memberikan kesaksian.
Sementara untuk laporan yang masuk ke Polres akan tetap diproses terlebih dahulu.
“Untuk laporan yang disangkakan, akan kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Soalnya kalau sudah ada laporan masuk, ya harus tetap kita proses sesuai aturan,” katanya.
Untuk terlapor yaitu As, saat ini tidak dilakukan penahanan sampai menunggu proses penyelidikan membuktikan apakah benar atau tidak tuduhan tersebut. (rdi)





